Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil
Center For Micro Enterprise Incubation

Profil


Latar Belakang

Problem pokok dan tantangan pembangunan sosial ekonomi bangsa Indonesia yang telah berlangsung lama dan hingga saat ini belum terselesaikan adalah masalah kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan pertumbuhan. Untuk itu, penanggulangannya harus menjadi prioritas utama, menjadi tanggung jawab segenap komponen bangsa dan tidak dapat ditunda dengan dalih apa pun.

Usaha Mikro Kecil sebagai mayoritas pelaku dari entitas bisnis di negeri ini, perannya tidak diragukan lagi dalam penyerapan tenaga kerja dan kontribusinya pada Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Namun demikian dukungan pendampingan usaha dan fasilitasi pembiayaan dari dunia perbankan dan jasa keuangan formal masih kecil, sehingga banyak dari mereka yang terjerat pada rentenir bunga tinggi.

Di sisi lain masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim, dalam aktifitas kehidupannya terikat dengan norma-norma syariah, di mana dalam praktek muamalah dilarang untuk melakukan Riba (bunga), Maysir (Perjudian), dan Gharar (tidak transparan).

Melihat kondisi tersebut PINBUK mengambil peran turut dalam pembangunan sosial ekonomi bangsa dengan strategi menumbuh kembangkan kelembagaan swadaya masyarakat Baitul Maal wat Tamwil (BMT) yang dapat menjangkau dan melayani lebih banyak unit usaha mikro kecil dengan pendekatan yang sesuai dengan kaidah syariah Islam dan tidak bertentangan dengan agama apa pun.

Founding Father

  • Prof. Dr. Ir. M. Amin Aziz - (Pemrakarsa)
  • Ketua Umum ICMI - (Prof. Dr. Ing. B.J. Habibie)
  • Ketua Umum MUI - (K.H. Hasan Basri)
  • Dirut BMI - (Dr. Zainul Bahar Noor)

Visi

Menjadi lembaga yang terpercaya di Indonesia dalam pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan kelembagaan keuangan & ekonomi mikro syariah yang mandiri, terintegrasi digital, berkelanjutan dan mengakar di masyarakat

Misi

Misi PINBUK adalah mewujudkan “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, dan :
  • Mensosialisasikan, mengaktualisasikan dan menerapkan prinsip dan konsep sosial ekonomi syariah dalam kehidupan masyarakat (transformasi dakwah risalah)
  • Membangun kesadaran keswadayaan masyarakat (self - help) dan ikhtiar memberdayakan dhuafa, fakir miskin dan usaha mikro kecil dalam kegiatan ekonomi yang mandiri & berdaya secara berkelanjutan (transformasi dakwah rahmah)
  • Membangun kelembagaan terpadu jasa keuangan sosial, jasa keuangan komersial dan usaha mikro syariah dalam ekosistem kemaslahatan (close loop ecosystem), berikut infrastruktur pendukungnya (transformasi dakwah qiyadah)
  • Meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya insani pelaku pemberdayaan jasa keuangan sosial, jasa keuangan komersial syariah dan bisnis usaha mikro kecil (transformasi dakwah tarbiyah)
  • Mengembangkan jejaring kerja inter dan antar unit jasa keuangan social, jasa keuangan mikro (komersial) dan ekonomi/bisnis syariah dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan masyarakat (transformasi dakwah syabakah)
  • Menggalang persatuan dan kesatuan ummat dan bangsa, bergandeng renteng, bergotong royong, bersahabat muamalat (transformasi dakwah ittihadah)
  • Memberikan keteladanan dan kepeloporan dalam karya dan kerja kebaikan (transformasi dakwah qudwah
  • Memperkuat posisi tawar usaha mikro kecil melalui sistem ekonomi syariah yang kuat dan berkeadilan (transformasi dakwah quwwah)
  • Mendorong terwujudnya kebijakan & regulasi publik yang mendukung pada peningkatan akses masyarakat miskin dan usaha mikro kepada sumberdaya ekonomi melalui pengembangan keuangan mikro syariah (transformasi dakwah qanuniyah).

Sasaran

  • Berkembangnya 10 ribu kelembagaan BMT (dalam arti luas, sistem bukan brand) yang profesional, sehat, mandiri, terintegrasi digital dan mengakar di masyarakat menjelang tahun 2030.
  • Terjangkaunya pelayanan keuangan dan ekonomi mikro syariah, pendampingan kepada 10 juta keluarga miskin, dhuafa', usaha mikro & kecil termasuk kaum perempuan sampai dengan tahun 2030

BMT


Klik tombol berdasar tema berikut:


BMT adalah sebutan ringkas dari Baitul Mal wat Tamwil, atau padanannya Balai-usaha Mandiri Terpadu, yang sesuai namanya BMT memiliki 2 fungsi kegiatan utama, Baitul Mal dan Baitut Tamwil. Selanjutnya dalam menjawab tantangan Disrupsi, BMT dapat terintegrasi dengan Baitut Tijarah.

Kegiatan Baitul Mal adalah layanan “jasa keuangan sosial” Islam, yakni menggalang titipan ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqoh, Wakaf dan Fidyah) dan dana sosial lainnya serta menjalankannya sesuai dengan peraturan dan amanahnya.

Kegiatan Baitut Tamwil adalah layanan “jasa keuangan komersial” Islam (Syariah), yakni mengembangkan usaha-usaha produktif dan investasi dalam meningkatkan kegiatan ekonomi usaha mikro kecil antara lain dengan mendorong kegiatan menabung dan fasilitasi pembiayaan guna menunjang usaha ekonominya.

Sedangkan kegiatan Baitut Tijarah adalah kegiatan yang mendorong pengembangan usaha sektor riil, meliputi usaha budidaya (pertanian, peternakan, perikanan ataupun kehutanan sosial), usaha industri kecil ataupun menengah (proses produksi perizinan, sertifikasi halal, kemasan dsb.) dan usaha pemasaran atau perdagangan melalui digital marketing dan marketplace komunitas BMT.




  • Kemiskinan merupakan masalah pokok nasional yang penanggulangannya harus menjadi prioritas utama dan tidak dapat ditunda dengan dalih apapun.
  • Sebagian besar penduduk adalah golongan ekonomi lemah, terjerat renternir bunga tinggi dengan prosedur gampang dan sederhana.
  • Bank segan mencapai mereka karena biaya bank (over head cost) terlalu mahal untuk pembiayaan mikro dibawah dan banyak jumlahnya.
  • Bunga bank/koperasi adalah riba dan oleh karenanya haram hukumnya (baik menurut Al-Qur’an, Bible dan Fatwa MUI).
  • Pentingnya tempat dan sarana berlatih dan praktek manajemen ekonomi syariah serta sekaligus menjalankan dakwah rahmatan lil aalamiin.
  • Bagian dari kontribusi pembangunan sosial ekonomi nasional mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dari kiprah yang berusaha tumbuh dari bawah tampak jelas peran BMT dalam membangun ekonomi umat, dampak positif yang ditimbulkan antara lain:

  • Menyalurkan dana untuk usaha bisnis kecil dengan sifat murah dan bersih, karena didasarkan pada prinsip bebas riba.
  • Memupuk permodalan, artinya identik dengan upaya peningkatan taraf hidup.
  • Menjadi perantara antara muzakki dengan mustahik dana antara agniya dengan mudharib.
  • Sangat mudah didirikan karena tanpa modal besar, peralatan dan kantor mewah.

BMT layak berdiri bila memenuhi kriteria:

  • Ada praktek rentenir atau lintah darat
  • Ada potensi usaha mikro yang dapat dikembangkan
  • Dari rancangan keuangan diketahui: Adanya modal, Dana yang disiapkan menutup biaya operasional, Ada sejumlah tokoh yang merasa memiliki dan bertanggung jawab.


Permodalan BMT terdiri dari beberapa nominal sesuai tingkatan area lokasi operasional BMT sebagai berikut:

Area Kerja BMT Minimal Modal Awal
Skala Nasional Rp. 10 Miliar
Skala Provinsi Rp. 5 Miliar
Skala Kabupaten Rp. 1 Miliar
Skala Kecamatan Rp. 300 Juta
Skala Desa/Kelurahan Rp. 300 Juta

Kemudian pendiri BMT terdiri dari 20-44 pendiri, pembatasan anggota pendiri diperlukan agar BMT menjadi milik masyarakat setempat dan berkembang dengan berkelanjutan mendukung kegiatan ekonomi masyarakat kecil, diperlukan sejumlah anggota inti layak yang tidak terlalu banyak, sehingga memudahkan mengambil keputusan.


BMT dapat didirikan dalam bentuk Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS), Koperasi Serba Usaha (KSU) dan LKM Syariah dan memerlukan setidaknya minimal 20 anggota pendiri.




  • Mandiri: Swadaya dan mampu membiayai usahanya sendiri (Cost Recovery)
  • Professional:
  • Dikelola dengan penuh waktu, bukan pekerja sambilan (full time).
  • Adanya fasilitas pendampingan & pelatihan berjenjang dilengkapi modul-modul aplikatif (Continuous Training & Technical Assistance)
  • Produk simpanan dan pembiayaan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat
  • Menerapkan system, prosedur, administrasi dan akuntansi standar lembaga keuangan yang dirancang sedemikian rupa sehingga sederhana, efisien dan efektif (simplicy)
  • Didukung oleh teknologi informasi, aplikasi software pengelolaan dan laporan keuangan secara valid, update dan terbuka (tranparancy).
  • Mengakar di masyarakat: Diinisiasi, dimiliki dan dikelola oleh masyarakat setempat sehingga tumbuh rasa memiliki dan tanggung jawab (Sense of Belonging & Responsibility)
  • Berkelanjutan: Mampu meningkatakan asset (dari akumulasi tabungan, perkuatan/sinergi program, linkage pembiayaan perbankan) dan menghasilkan laba sehingga tumbuh dan berkembang (Sustainability).

Penumbuhan BMT


BMT Swadaya


BMT Program


bmt konversi

Model-Model BMT


BMT sebagai sebuah system terpadu jasa keuangan sosial (Baitul Mal) dan jasa keuangan komersial syariah (Baitut Tamwil) dapat dikembangkan dengan berbagai pendekatan komunitas, seperti berikut:

1. Model BMT - Pesantren

BMT berbasis Pesantren, seperti BMT Maslahah & UGT Sidogiri, BMT AsSa'diyah Wajo, BMT Al-Idrisiyah Tasikmalaya, BMT La Tansa Lebak, BMT Nurul Hakim Lombok Tengah, dsb.

2. Model BMT - Masjid

Adalah BMT berbasis Masjid sebagaimana di Masjid Baiturrahman Aceh, BMT Mujahidin Pontianak, BMT Al-Kautsar Samarinda, BMT BKPRMI AsySyabab Pinrang, atau beberapa Koperasi Syariah berbasis masjid di Kota Bandung.

3. Model BMT - Kampus

Adalah BMT berbasis Kampus sebagaimana BMT Universitas Muslim Indonesia Makasar, BMT Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, BMT Abada Unair Surabaya, UINMA Digital – UIN Mataram.

4. Model BMT - Perusahaan

Adalah BMT di lingkungan perusahaan, sebagaimana BMT Al-Ittihad di Kompleks Perusahaan Chevron Pekanbaru, BMT di wilayah operasi PT. Kondur Petroleum, dsb.

5. Model BMT - Agribisnis

Adalah BMT berbasis Kelompok Tani, seperti dirumuskan sebagai Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA) dalam program Pengembangan Usaha Agribisnis Pertanian (PUAP) Kementerian Pertanian.

6. Model BMT - Desa/Kelurahan

Adalah BMT berbasis Desa sebagaimana di desa/nagari di Kabupaten Agam, atau berbasis Kelurahan sebagaimana di kelurahan di Kota Padang, BMT Bumdes Mekarjaya Ciamis, dsb.

7. Model BMT - Transmigrasi

Adalah BMT berbasis Kawasan/Unit Pemukiman Transmigrasi, contohnya BMT Trans Mekarsari KTM Telang Banyuasin, BMT Trans UPT Muara Enim, BMT Trans UPT Tebingtinggi III Tanjung Jabung Barat, BMT Trans UPT Muktitama Luwu Utara, BMT Trans UPT Tunas Walue Buton, BMT Trans UPT Kolam Kiri Barito Kuala, BMT Trans (local) Ngudi Makmur Kulon Progo, dsb.

8. Model BMT - Daerah Rawan Konflik Sosial

Adalah BMT di daerah rawan sosial desa miskin, sub urban dan eks. konflik seperti dikembangkan bersama Kemensos, BMT Mandiri Sejahtera Gresik, BMT Kube Pondok Kelapa, Srikaton & Sri Kuncoro Bengkulu, BMT Kube Colomadu Karanganyar, BMT Kube Banyuraden, Tlogoadi & Sendangadi DIY, BMT Kube Makasar, BMT Kube Sampit, BMT Kube Poso, BMT Kube Tidore, dsb.

9. Model BMT - Bank Wakaf Mikro (BWM)

Adalah model BMT yang membatasi skema permodalan hanya dari dana hibah (wakaf), pembiayaan hanya kepada dhuafa dengan akad alqardhul hasan (pinjaman kebajikan) dan menginvestasikan sebagian besar dana lainnya untuk pemenuhan kebutuhan operasional. BWM telah dikembangkan bersama OJK dan LAZNAS BSMU di seluruh Indonesia.

10. Model BMT - Badan Usaha Milik Dhuafa'

Adalah BMT yang sebagian besar anggotanya adalah para dhuafa’ yang dipersaudarakan dengan para aghniya’ dan/atau lembaga sosial berbasis Desa Dhuafa’. MoU dengan Yayasan Badan Wakaf Kasepuhan Cirebon (YBWKC) dan Forum Shilaturahim Keraton Nusantara (FSKN) tanggal 17 Nopember 2021 untuk piloting di Desa Ambulu Losari Cirebon binaan YBWKC dan akan dikembangkan ke desa binaan keraton Se-Nusantara.

Milestones


Layanan Pinbuk


Kemitraan
Pemberdayaan Masyarakat
(Close Loop Ecosystem)

  • Kemitraan Swadaya Komunitas: Pengembangan BMT Go Digital dengan ruang lingkup, model bisnis dan digital support sesuai karakteristik komunitas dan/ atau kelembagaannya, seperti pesantren, masjid, majlis ta’lim, madrasah, kampus, desa/ bumdes, kawasan, ormas, paguyuban, asosiasi, perkumpulan, forum, dsb.
  • Kemitraan CSR Corporate atau PKBL BUMN: Pengembangan BMT Go Digital berbasis desa/wilayah binaan.
  • Kemitraan Kementerian/ Lembaga atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD)-Dinas/ Badan (d/h. SKPD): dalam Program Pembangunan Sosial Ekonomi sesuai dengan konteks tugas fungsi lembaga.
  • Kemitraan Kampus: Magang, Riset, Pendampingan Desa dengan models/ tools BMT Go Digital, dsb dalam rangka “Merdeka Belajar Kampus Merdeka” (MBKM).

Inkubasi Keuangan Sosial
(Baitul Mal)

  • BeMal-Start-up: Pelatihan Dasar, Pendampingan Pendirian, Pengurusan Legal LAZ/MPZ, Implementasi Aplikasi B-Mal dan Operasionalisasi Divisi Baitul Mal BMT.
  • BeMal-Smart-up: Workshop Pengembangan Produk, ZISWAF Digital Fundraising, Page Landing & Copy Writing, Pendampingan Sistemasi melalui Pembuatan SOM dan SOP yang sesuai kebutuhan.
  • BeMal-Scale-up: Workshop Evaluasi dan Perencanaan Pengembangan Organisasi, SDM, Program dan Produk BMT.
  • Kemitraan Platform baitulmal.id

Inkubasi Keuangan Mikro Syariah
(Baitut Tamwil)

  • BeTam-Start-up: Micro economy & social mapping; Lokalatih Pengurus, Pengawas & DPS; Pelatihan Manajemen & Magang Pengelola; Coaching Pembuatan Produk (Tabungan & Pembiayaan); Implementasi aplikasi Core System BMT (B-Tamwil) dan aplikasi BMT Mobile (untuk anggota/nasabah), Virtual Account Transfer Bank.
  • BeTam-Smart-up: Workshop Pembuatan Perencanaan Strategis, Pendampingan Akselerasi Aplikasi BMT Mobile, Digital Marketing Tabungan, Manajemen Risiko, Pendampingan sistemasi melalui pengembangan SOM dan SOP sesuai kebutuhan.
  • BeTam-Scale-up: Workshop Evaluasi dan Perencanaan Pengembangan Organisasi, SDM, Program dan Produk; Akreditasi dan Akses Permodalan.

Inkubasi Bisnis &
Sertifikasi Halal UMK
(Baitut Tijarah)

  • Sekolah Agro-Farm: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Hutan Sosial. Pendampingan Agribisnis berbasis Sentra/ Kluster.
  • Pendampingan Usaha: Pengurusan Legalitas dan Izin Usaha, Pendampingan Self - Declare Sertifikasi Halal UMK, Pendampingan Pengemasan Produk, Pengembangan Produk berbasis kluster.
  • Pendampingan Marketplace: Pendampingan Digital Marketing, Toko Online, Jejaring Agen/ Warung Komunitas BMT.

Pelatihan dan Sertifikasi SDM

  • Pelatihan Berbasis Assesment: Pelatihan Manajemen Baitut Mal - BMT/ Koperasi/ LKM/ BUMDES, Pelatihan Manajemen Baitut Tamwil - BMT/ Koperasi/ LKM/ BUMDES, Pelatihan Literasi Syariah dan Penguatan Ruhiyah - Dai Fiah Qalilah DFQ-Insan BMT, Pelatihan Digital Fund Raising Baitul Mal BMT, Pelatihan Digital Marketing - UMK, Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH), Pelatihan Kewirausahaan, Perkoperasian dan UMK, Pelatihan TOT untuk Fasilitator Pelatihan, Pelatihan MOT untuk Pengelola Diklat.
  • Pelatihan Kompetensi & Sertifikasi: Skema Diklat dan Uji Kompetensi/ Sertifikasi untuk Pengurus, Pengawas, Manager/ Ka.Cab, Kabag. Pemasaran, Kabag. Pembiayaan, Kabag. Pembukuan, Kasir/ Juru Buku, Pendamping Koperasi. Pelatihan Dewan Pengawas Syariah (DPS) BMT.

Digital Support

  • Digitalisasi Operasional: Aplikasi Core System BMT, Core System Koperasi Syariah, Core System LKM Syariah, Core system Lab Sekolah/ Bank Mini, Aplikasi Brancless BMT (Digitalisasi Operasional Agen/ Mitra K.Kas).
  • Digitalisasi Pelayanan: Aplikasi BMT Mobile, Koperasi Syariah Mobile, BMT Collector.
  • Digitalisasi Bisnis: Aplikasi Toko Online, Aplikasi Marketplace/Pasar Online BMT, Aplikasi Warung Mitra BMT.
  • Digitalisasi Pengawasan: Aplikasi Dashboard, Report Center.

Kolaborasi Pemberdayaan Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Mikro Syariah di Era Digital


Dalam Rangka Menyemarakkan Silaknas ICMI 2023


02 November - 04 November 2023


"Kolaborasi Pengembangan Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Mikro Syariah yang Berdaya Saing di Era Digital”, sebuah acara yang dirancang untuk memberikan inspirasi dan berkontribusi dalam langkah transformasi pengembangan pemberdayaan ekonomi dan keuangan mikro syariah yang terintegrasi secara digital di daerah, sekaligus dalam rangka ikut menyemarakkan Silaturrahim Kerja Nasional ICMI tahun 2023.

Download Proposal Lokakarya Nasional
Download Sponshopship Proposal Lokakarya Nasional


Pendaftaran Peserta klik disini


Info lebih lanjut 081314436913

Berita Pinbuk


Pemkot Magelang Gandeng Bank Jateng, Untidar dan Yayasan PINBUK Bentuk Koperasi Pemberdayaan Masyarakat

KOTA MAGELANG - Pemerintah Kota Magelang bersama Bank Jateng, LPPM-PMP Untidar, dan Yayasan PINBUK (Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil) Indonesia, membentuk koperasi pemberdayaan masyarakat. Kerjasama ini merupakan salah satu upaya penanganan masyarakat terdampak pandemi Covid-19 dan pengentasan kemiskinan.

Read More →

KNEKS Menyelenggarakan Pelatihan BMT 4.0 di Ponpes An-Nawawi Tanara

Fasilitator pelatihan berasal dari Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK) adalah Aslichan Burhan, Deny Irawan dan Yayat Nurhidayat. Mereka adalah trainer-trainer BMT tingkat nasional yang berpengalaman melatih BMT di seluruh Indonesia. Selain materi tentang BMT peserta dilatih penguasaan digitalisasi BMT...

Read More →

Prodi MKS Bersama PINBUK Siap Berkiprah Dampingi Usaha Kecil dan Menengah di Jawa Barat

(UINSGD.AC.ID)-Ketua Program Studi Manajemen Keuangan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN SGD Bandung, Dadang Husen Sobana resmi dilantik sebagai Manajer Pengembangan SDM Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK) wilayah Jawa Barat periode 2022-2026, di Gedung ICMI Orwil Jabar, Sabtu (08/01/2022)...

Read More →

Indonesia Jadi Proyek Percontohan Pengembangan BMT

Jakarta, NU Online Indonesia menjadi proyek percontohan (pilot project) untuk pengembangan pola Baitul Maal wat Tamwil (BMT) di negara lain. Direktur Eksekutif Pusat Inkubasi Bisnis dan Usaha Kecil (Pinbuk)...

Read More →

Perkuat Ekonomi Masyarakat Translok Ring 1 Karangsewu Terima Bantuan Mesin Genset

Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Provinsi DIY melalui PINBUK DIY menyerahkan bantuan mesin genset untuk masyarakat transmigrasi lokal (translok) resettlement Ring 1 karangsewu, Kecamatan Galur kabupaten Kulon Progo.....

Read More →

BUPATI HADIRI RAT LKM KUBE

LKM KUBE Sejahtera 05 Sidoluhur telah menggelar RAT (Rapat Anggota Tahunan) untuk periode tutup buku tahun 2016. RAT yang bertempat di Balai Desa Sidoluhur Godean Sleman ini telah dilaksanakan pada 18 Februari 2017.

Read More →

Mitra Pinbuk


Struktur Yayasan



Tim PINBUK Pusat


Kontak Kami


(Kantor Pusat)
Gd. ICMI CENTER Lt.4, Jln. Warung Jati Timur No. 1, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan

(Kantor Workshop)
Graha Amin Aziz. Gg, Mawar No.26, Cijantung, Ps. Rebo, Kota Jakarta Timur

info@pinbuk.id

+62 857 7110 2054

Senin - Jumat: 9 - 16 WIB
Keterangan: Sebaiknya dengan perjanjian terlebih dahulu