Problem pokok dan tantangan pembangunan sosial ekonomi bangsa Indonesia yang telah berlangsung lama dan hingga saat ini belum terselesaikan adalah masalah kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan pertumbuhan. Untuk itu, penanggulangannya harus menjadi prioritas utama, menjadi tanggung jawab segenap komponen bangsa dan tidak dapat ditunda dengan dalih apa pun.
Usaha Mikro Kecil sebagai mayoritas pelaku dari entitas bisnis di negeri ini, perannya tidak diragukan lagi dalam penyerapan tenaga kerja dan kontribusinya pada Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Namun demikian dukungan pendampingan usaha dan fasilitasi pembiayaan dari dunia perbankan dan jasa keuangan formal masih kecil, sehingga banyak dari mereka yang terjerat pada rentenir bunga tinggi.
Di sisi lain masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim, dalam aktifitas kehidupannya terikat dengan norma-norma syariah, di mana dalam praktek muamalah dilarang untuk melakukan Riba (bunga), Maysir (Perjudian), dan Gharar (tidak transparan).
Melihat kondisi tersebut PINBUK mengambil peran turut dalam pembangunan sosial ekonomi bangsa dengan strategi menumbuh kembangkan kelembagaan swadaya masyarakat Baitul Maal wat Tamwil (BMT) yang dapat menjangkau dan melayani lebih banyak unit usaha mikro kecil dengan pendekatan yang sesuai dengan kaidah syariah Islam dan tidak bertentangan dengan agama apa pun.
Menjadi lembaga yang terpercaya di Indonesia dalam pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan kelembagaan keuangan & ekonomi mikro syariah yang mandiri, terintegrasi digital, berkelanjutan dan mengakar di masyarakat
Misi PINBUK adalah mewujudkan “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, dan :
BMT adalah sebutan ringkas dari Baitul Mal wat Tamwil, atau padanannya Balai-usaha Mandiri Terpadu, yang sesuai namanya BMT memiliki 2 fungsi kegiatan utama, Baitul Mal dan Baitut Tamwil. Selanjutnya dalam menjawab tantangan Disrupsi, BMT dapat terintegrasi dengan Baitut Tijarah.
Kegiatan Baitul Mal adalah layanan “jasa keuangan sosial” Islam, yakni menggalang titipan ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqoh, Wakaf dan Fidyah) dan dana sosial lainnya serta menjalankannya sesuai dengan peraturan dan amanahnya.
Kegiatan Baitut Tamwil adalah layanan “jasa keuangan komersial” Islam (Syariah), yakni mengembangkan usaha-usaha produktif dan investasi dalam meningkatkan kegiatan ekonomi usaha mikro kecil antara lain dengan mendorong kegiatan menabung dan fasilitasi pembiayaan guna menunjang usaha ekonominya.
Sedangkan kegiatan Baitut Tijarah adalah kegiatan yang mendorong pengembangan usaha sektor riil, meliputi usaha budidaya (pertanian, peternakan, perikanan ataupun kehutanan sosial), usaha industri kecil ataupun menengah (proses produksi perizinan, sertifikasi halal, kemasan dsb.) dan usaha pemasaran atau perdagangan melalui digital marketing dan marketplace komunitas BMT.
Dari kiprah yang berusaha tumbuh dari bawah tampak jelas peran BMT dalam membangun ekonomi umat, dampak positif yang ditimbulkan antara lain:
BMT layak berdiri bila memenuhi kriteria:
Permodalan BMT terdiri dari beberapa nominal sesuai tingkatan area lokasi operasional BMT sebagai berikut:
Area Kerja BMT | Minimal Modal Awal |
---|---|
Skala Nasional | Rp. 10 Miliar |
Skala Provinsi | Rp. 5 Miliar |
Skala Kabupaten | Rp. 1 Miliar |
Skala Kecamatan | Rp. 300 Juta |
Skala Desa/Kelurahan | Rp. 300 Juta |
Kemudian pendiri BMT terdiri dari 20-44 pendiri, pembatasan anggota pendiri diperlukan agar BMT menjadi milik masyarakat setempat dan berkembang dengan berkelanjutan mendukung kegiatan ekonomi masyarakat kecil, diperlukan sejumlah anggota inti layak yang tidak terlalu banyak, sehingga memudahkan mengambil keputusan.
BMT dapat didirikan dalam bentuk Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS), Koperasi Serba Usaha (KSU) dan LKM Syariah dan memerlukan setidaknya minimal 20 anggota pendiri.
BMT sebagai sebuah system terpadu jasa keuangan sosial (Baitul Mal) dan jasa keuangan komersial syariah (Baitut Tamwil) dapat dikembangkan dengan berbagai pendekatan komunitas, seperti berikut:
BMT berbasis Pesantren, seperti BMT Maslahah & UGT Sidogiri, BMT AsSa'diyah Wajo, BMT Al-Idrisiyah Tasikmalaya, BMT La Tansa Lebak, BMT Nurul Hakim Lombok Tengah, dsb.
Adalah BMT berbasis Masjid sebagaimana di Masjid Baiturrahman Aceh, BMT Mujahidin Pontianak, BMT Al-Kautsar Samarinda, BMT BKPRMI AsySyabab Pinrang, atau beberapa Koperasi Syariah berbasis masjid di Kota Bandung.
Adalah BMT berbasis Kampus sebagaimana BMT Universitas Muslim Indonesia Makasar, BMT Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, BMT Abada Unair Surabaya, UINMA Digital – UIN Mataram.
Adalah BMT di lingkungan perusahaan, sebagaimana BMT Al-Ittihad di Kompleks Perusahaan Chevron Pekanbaru, BMT di wilayah operasi PT. Kondur Petroleum, dsb.
Adalah BMT berbasis Kelompok Tani, seperti dirumuskan sebagai Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA) dalam program Pengembangan Usaha Agribisnis Pertanian (PUAP) Kementerian Pertanian.
Adalah BMT berbasis Desa sebagaimana di desa/nagari di Kabupaten Agam, atau berbasis Kelurahan sebagaimana di kelurahan di Kota Padang, BMT Bumdes Mekarjaya Ciamis, dsb.
Adalah BMT berbasis Kawasan/Unit Pemukiman Transmigrasi, contohnya BMT Trans Mekarsari KTM Telang Banyuasin, BMT Trans UPT Muara Enim, BMT Trans UPT Tebingtinggi III Tanjung Jabung Barat, BMT Trans UPT Muktitama Luwu Utara, BMT Trans UPT Tunas Walue Buton, BMT Trans UPT Kolam Kiri Barito Kuala, BMT Trans (local) Ngudi Makmur Kulon Progo, dsb.
Adalah BMT di daerah rawan sosial desa miskin, sub urban dan eks. konflik seperti dikembangkan bersama Kemensos, BMT Mandiri Sejahtera Gresik, BMT Kube Pondok Kelapa, Srikaton & Sri Kuncoro Bengkulu, BMT Kube Colomadu Karanganyar, BMT Kube Banyuraden, Tlogoadi & Sendangadi DIY, BMT Kube Makasar, BMT Kube Sampit, BMT Kube Poso, BMT Kube Tidore, dsb.
Adalah model BMT yang membatasi skema permodalan hanya dari dana hibah (wakaf), pembiayaan hanya kepada dhuafa dengan akad alqardhul hasan (pinjaman kebajikan) dan menginvestasikan sebagian besar dana lainnya untuk pemenuhan kebutuhan operasional. BWM telah dikembangkan bersama OJK dan LAZNAS BSMU di seluruh Indonesia.
Adalah BMT yang sebagian besar anggotanya adalah para dhuafa’ yang dipersaudarakan dengan para aghniya’ dan/atau lembaga sosial berbasis Desa Dhuafa’. MoU dengan Yayasan Badan Wakaf Kasepuhan Cirebon (YBWKC) dan Forum Shilaturahim Keraton Nusantara (FSKN) tanggal 17 Nopember 2021 untuk piloting di Desa Ambulu Losari Cirebon binaan YBWKC dan akan dikembangkan ke desa binaan keraton Se-Nusantara.
"Kolaborasi Pengembangan Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Mikro Syariah yang Berdaya Saing di Era Digital”, sebuah acara yang dirancang untuk memberikan inspirasi dan berkontribusi dalam langkah transformasi pengembangan pemberdayaan ekonomi dan keuangan mikro syariah yang terintegrasi secara digital di daerah, sekaligus dalam rangka ikut menyemarakkan Silaturrahim Kerja Nasional ICMI tahun 2023.
Download Proposal Lokakarya NasionalKOTA MAGELANG - Pemerintah Kota Magelang bersama Bank Jateng, LPPM-PMP Untidar, dan Yayasan PINBUK (Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil) Indonesia, membentuk koperasi pemberdayaan masyarakat. Kerjasama ini merupakan salah satu upaya penanganan masyarakat terdampak pandemi Covid-19 dan pengentasan kemiskinan.
Read More →Fasilitator pelatihan berasal dari Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK) adalah Aslichan Burhan, Deny Irawan dan Yayat Nurhidayat. Mereka adalah trainer-trainer BMT tingkat nasional yang berpengalaman melatih BMT di seluruh Indonesia. Selain materi tentang BMT peserta dilatih penguasaan digitalisasi BMT...
Read More →(UINSGD.AC.ID)-Ketua Program Studi Manajemen Keuangan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN SGD Bandung, Dadang Husen Sobana resmi dilantik sebagai Manajer Pengembangan SDM Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK) wilayah Jawa Barat periode 2022-2026, di Gedung ICMI Orwil Jabar, Sabtu (08/01/2022)...
Read More →Jakarta, NU Online Indonesia menjadi proyek percontohan (pilot project) untuk pengembangan pola Baitul Maal wat Tamwil (BMT) di negara lain. Direktur Eksekutif Pusat Inkubasi Bisnis dan Usaha Kecil (Pinbuk)...
Read More →Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Provinsi DIY melalui PINBUK DIY menyerahkan bantuan mesin genset untuk masyarakat transmigrasi lokal (translok) resettlement Ring 1 karangsewu, Kecamatan Galur kabupaten Kulon Progo.....
Read More →LKM KUBE Sejahtera 05 Sidoluhur telah menggelar RAT (Rapat Anggota Tahunan) untuk periode tutup buku tahun 2016. RAT yang bertempat di Balai Desa Sidoluhur Godean Sleman ini telah dilaksanakan pada 18 Februari 2017.
Read More →Kehadiran pinbuk yang lebih dari 10 tahun berkiprah telah memberikan peran nyata di dalam pengembangan ekonomi syariah. Jadi sebenarnya ada keserasian antara perkembangan PINBUK dan perkembangan Bank - Bank Syariah di Indonesia. Keduanya bersinergi dalam mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia
Alm. Prof. Dr. K.H. Ali Yafie
Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia
Sejak awal didirikan tahun 1995, PINBUK memang disiapkan untuk mengembangkan BMT, Dan BMT diperlukan untuk mengentaskan kemiskinan. Kehadiran BMT berdampak nyata dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan dan mengentaskan kemiskinan.
Alm. Binhadi Mangkudiwirjo
Mantan Direktur Bank Indonesia
Kunci pertumbuhan berkualitas adalah inovasi, yaitu proses transformasi dari invesi (temuan teknologi) menjadi produksi dan pemasaran. Proses ini membutuhkan sketsa Wiraswasta dan Lembaga Pembiayaan. PINBUK adalah temuan kelembagaan yang mewujudkan proses inovasi tersebut
Prof. Dawam Rahardjo
Cendekiawan Muslim
Menurut pendapat saya, kiprah Prof Amin Aziz dan PINBUK/BMT jauh lebih besar dari Prof Yunus dan Grameen Bank-nya
Dr. Zainulbahar Noor, MBA
Praktisi Bank Syariah, Wakil Ketua Baznas
(Kantor Pusat)
Gd. ICMI CENTER Lt.4, Jln. Warung Jati Timur No. 1, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan
(Kantor Workshop)
Graha Amin Aziz. Gg, Mawar No.26, Cijantung, Ps. Rebo, Kota Jakarta Timur
info@pinbuk.id
+62 857 7110 2054
Senin - Jumat: 9 - 16 WIB
Keterangan: Sebaiknya dengan perjanjian terlebih dahulu